Syarat Rekomendasi Izin Trayek :
IJIN TRAYEK |
1. Surat Permohonan dari pemohon 2. Pas Photo 3 x 4 sebanyak 1 (satu) lembar 3. Fotocopy Ijin Usaha Angkutan 1 (satu) Lembar 4. Fotocopy STNK 1 (satu) Lembar 5. Fotocopy Buku Uji / KIR 1 Lembar 6. Sura kesanggupan untuk menyediakan fasilitas penyimpanan kendaraan (pool) dilengkapi sket lokasi penyimpanan 7. Surat Keterangan Kerjasama dengan bengkel. |
Keseluruhan kelengkapan tersebut dipergunakan sebagai dasar penerbitan surat rekomendasi ijin trayek untuk di lanjutkan ke Kantor Perijinan Terpadu. |